iPhone 16 Masih Tersendat di Indonesia
Hingga kini belum diketahui nasib kapan iPhone 16 akan dijual di Indonesia. Apple masih terkendala oleh izin Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Izin TKDN Masih Menjadi Penghalang
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa izin tersebut hanya akan dikeluarkan jika Apple memenuhi komitmen investasi sebelumnya. Total dana yang harus dibayarkan sebesar US$10 juta (Rp 158 miliar).
Isi Konten
- Pendahuluan
- Kendala Izin TKDN
- Proposal Investasi Apple
- Kriteria Keberkeadilan
- Pembahasan dengan Apple
Apple Harus Melunasi Utang Investasi
Agus menjelaskan bahwa hingga saat ini, Apple belum dapat izin karena belum melunasi utang investasi sebelumnya. Hal ini menjadi hambatan untuk penerbitan izin.
Tantangan Investasi 2024-2026
Agus juga membahas proposal investasi Apple untuk periode 2024-2026 senilai US$100 juta (Rp 1,58 triliun). Namun, angka tersebut masih belum memenuhi prinsip keberkeadilan yang diinginkan.
Kriteria Keberkeadilan dalam Investasi
Agus menjelaskan empat kriteria keberkeadilan yang harus dipenuhi dalam investasi, termasuk investasi di negara lain, penciptaan nilai tambah, pemasukan negara, dan penyerapan tenaga kerja.
Langkah Selanjutnya dengan Apple
Kementerian Perindustrian akan menyurati Apple untuk membahas pelunasan utang dan proposal investasi. Agus memastikan bahwa pihak Apple akan segera dipanggil untuk pembahasan lebih lanjut.
Saksikan Video Terkait:
Klik link di bawah ini untuk menonton video terbaru mengenai kisah iPhone 16 dan Apple.
Baca Juga: Cek Tampilan iPhone 16 dari Berbagai Sisi, Baru Rilis Semalam
Demikian informasi terkini mengenai nasib iPhone 16 di Indonesia. Semoga Apple dan pihak terkait dapat menyelesaikan kendala ini agar produk tersebut segera dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia.
(wur/wur)